Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur Tahun 2025


BALIKPAPAN, (26 Juni 2025),

Biro Hukum Setda Kaltim kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bersama seluruh Kab/Kota se-Kaltim.

Acara ini dibuka dengan arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, yang menekankan pentingnya inovasi dan pelayanan publik berbasis teknologi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

Beberapa catatan penting dari Ibu Sekda dalam Rakor kali ini:

1.Perlu adanya data statistik jumlah view/pengunjung JDIH untuk mengetahui sejauh mana dokumen hukum diakses oleh masyarakat.

2. Fitur tanya jawab online perlu diaktifkan sebagai sarana edukasi dan layanan langsung terkait produk hukum.

3. Pentingnya penyediaan ruang konsultasi hukum daring agar masyarakat dapat bertanya dan berkonsultasi dengan lebih mudah.

4. Dilakukan pemantauan terhadap Kab/Kota yang aktif menyampaikan informasi hukum dan bersifat interaktif dengan masyarakat.

5. Identifikasi produk hukum apa saja yang paling banyak diakses oleh masyarakat, agar penyajian data lebih tepat sasaran.

6. Perlu dilaksanakan survei kepuasan pengguna terhadap produk hukum, guna peningkatan kualitas layanan.

Dengan sinergi dan kolaborasi antar anggota JDIH se-Kaltim, diharapkan layanan informasi hukum menjadi lebih terbuka, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

JDIH bukan hanya sekadar database, tapi jembatan informasi hukum menuju masyarakat yang melek hukum.

#JDIHN #JDIHProvKALTIM
#SekretariatProvinsiKalimantanTimur
#BiroHukum #RakorJDIH