PERATURAN GUBERNUR NOMOR 51 TAHUN 2025

PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR NOMOR 51 TAHUN 2025 TENTANG PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

dilihat 209 kali | diunduh 4 kali

Dokumen Hukum

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen PERATURAN GUBERNUR
Singkatan Jenis PERGUB
Nomor & Tahun 51 Tahun 2025
Judul PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR NOMOR 51 TAHUN 2025 TENTANG PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Tempat Penetapan Samarinda
Tanggal Penetapan 2025-10-02
Tanggal Pengundangan 2025-10-02
Subjek JDIH
Sumber BD 54 2025 (51) : 10
Urusan Pemerintahan Pemerintah Daerah
Bahasa Indonesia
Lokasi Samarinda
Pemrakarsa Biro Hukum
Penandatangan Rudy Mas'ud
Status Berlaku
Peraturan Terkait
Keterangan Status
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Biro Hukum Badan Organisasi Pengarang Utama

Survey Kepuasan

Ikut serta dalam survei kepuasan untuk membantu kami meningkatkan layanan JDIH Prov. KALTIM

JDIH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah sistem terpadu untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyediakan informasi serta dokumen hukum. Platform ini memudahkan publik mengakses peraturan, keputusan, dan produk hukum daerah terbaru, sekaligus mendukung keterbukaan informasi dan kemudahan pencarian referensi hukum.

Statistik Pengunjung

Hari ini
287
Bulan ini
1.742
Total
796.055

Kontak

Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur Jl. Gajah Mada No.110, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242

birohukum@kaltimprov.go.id 0541-73333
© 2026 Biro Hukum KALTIM. Developed with by Tim JDIH Prov. KALTIM