PUTUSAN KOMISI INFORMASI NOMOR 0018/REG-PSI/XII/2017 TAHUN 2017
Putusan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur
dilihat 33 kali | diunduh 3 kali
| Tipe Dokumen | Putusan |
| Jenis Dokumen | PUTUSAN KOMISI INFORMASI |
| Singkatan Jenis | PUTUSAN KOMISI INFORMASI |
| Nomor & Tahun | 0018/REG-PSI/XII/2017 Tahun 2017 |
| Judul | Putusan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur |
| Tanggal Penetapan | 2018-08-07 |
| Pemohon | Yayasan Melati/Maryanto, SE |
| Termohon | Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur |
| Tanggal Penetapan | - |
| Amar Putusan | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian: 2.Menyatakan untuk informasi tentang permohonan yang dimaksudkan pada paragraf 2.2.1 berupa informasi tentang dasar hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait dengan tanah dengan sertifikat No. 8 Tahun 1988 adalah informasi yang terbuka sehingga memerintahkan kepada Termohon untuk dapat memberikan salinan dokumen pendukung terbitnya sertifikat tersebut. 3. Menyatakan bahwa terhadap permohonan informasi pada paragraf 2.2.3 yang berupa dasar hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur) menempatkan SMAN 10 Samarinda di Kampus Melati sebagai informasi yang terbuka dan memerintahkan kepada Termohon untuk memberikan informasi tersebut, 4.enyatakan bahwa informasi yang dimintakan pada paragraf 2.2.4 yaitu tentang biaya pembangunan Gedung SMAN 10 Samarinda di Jl. Pejuangan yang bernama Gedung SMAN 10 adalah informasi yang terbuka dan memerintahkan kepada Termohon untuk dapat memberikan salinan informasi data tersebut., 5.Menyatakan bahwa permohonan informasi pada paragraf 2.2.5 adalah merupakan informasi yang terbuka dan berkewajiban bagi Termohon dapat memberikannya, 6.Menyatakan bahwa terhadap permohonan informasi pada paragraf 2.2.2 dan 2.2.6 adalah tentang alasan kebijakan yang diambil oleh Badan Publik terhadap penilaian tepat tidaknya dasar alasan pengambilan kebijakan bukan menjadi kewenangan Komisi Informasi untuk menilai. |
| Jenis Peradilan | Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur |
| Singkatan Jenis Peradilan | KIP |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Samarinda |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| T.E.U BADAN | ||
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
| Provinsi Kalimantan Timur | - | - |