PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 163/PHPU.BUP-XXIII/2025 TAHUN 2025

PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA

dilihat 51 kali | diunduh 2 kali

Dokumen Hukum

Tipe Dokumen Putusan
Jenis Dokumen PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Singkatan Jenis
Nomor & Tahun 163/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tahun 2025
Judul PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA
Tanggal Penetapan 2025-02-05
Pemohon Awang Yacoub Luthman
Termohon Drs. Edi Damansyah, M.Si.
Tanggal Penetapan -
Amar Putusan 1. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kewenangan Mahkamah; 2. Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan permohonan Pemohon tidak jelas (kabur).
Jenis Peradilan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Singkatan Jenis Peradilan MK RI
Bahasa Indonesia
Lokasi Jakarta
Sumber -
Subjek -
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
- - -

Survey Kepuasan

Ikut serta dalam survei kepuasan untuk membantu kami meningkatkan layanan JDIH Prov. KALTIM

JDIH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah sistem terpadu untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyediakan informasi serta dokumen hukum. Platform ini memudahkan publik mengakses peraturan, keputusan, dan produk hukum daerah terbaru, sekaligus mendukung keterbukaan informasi dan kemudahan pencarian referensi hukum.

JDIH KAB/Kota

Statistik Pengunjung

Hari ini
300
Bulan ini
2.237
Total
791.782

Kontak

Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur Jl. Gajah Mada No.110, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242

birohukum@kaltimprov.go.id 0541-73333
© 2026 Biro Hukum KALTIM. Developed with by Tim JDIH Prov. KALTIM