-
Koordinasi Bagian Hukum Sekretariat Kota Bontang Kepada Biro Hukum Sekretraiat Daerah Provinsi Kalimantan Timur



Samarinda, (12 Maret 2026)
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur terkait pelaporan E-Report JDIHN.
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pengisian dan penyampaian laporan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum melalui aplikasi E-Report JDIHN. Dalam koordinasi tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur memberikan penjelasan terkait tata cara pelaporan, pengisian data, serta penyampaian dokumen pendukung dalam sistem E-Report.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi sarana diskusi terkait beberapa kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan, sehingga diharapkan pelaporan pengelolaan JDIH dapat berjalan lebih tertib, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini diharapkan sinergi antara Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur dan Bagian Hukum Setda Kota Bontang dalam pengelolaan JDIH dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung peningkatan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.
Informasi terkait JDIH Prov Kaltim:
https://jdih.kaltimprov.go.id/
#JDIHN #JDIHProvKALTIM
#SekretariatProvinsiKalimantanTimur
#BiroHukum