MEDIA CENTER / BERITA

Rapat Paripurna Ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Rapat Paripurna Ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Ditulis oleh Administrator, 19 Sep 2022
Dibaca 8 Kali

Rapat Paripurna Ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Rapat Paripurna Ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Rapat Paripurna Ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Timur


SAMARINDA - Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menghadiri rapat paripurna ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di gedung D Lantai 6 (Enam) DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Agenda yang termuat dalam rapat paripurna Ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Timur membahas mengenai tanggapan an/atau jawaban Gubernur Provinsi Kalimantan Timur terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2042, selain itu juga membahas mengenai penetapan pembahas Ranperda oleh Pansus tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2042. (19/09/22)

Survey Kepuasan

Ikut serta dalam survei kepuasan untuk membantu kami meningkatkan layanan JDIH Prov. KALTIM

JDIH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah sistem terpadu untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyediakan informasi serta dokumen hukum. Platform ini memudahkan publik mengakses peraturan, keputusan, dan produk hukum daerah terbaru, sekaligus mendukung keterbukaan informasi dan kemudahan pencarian referensi hukum.

JDIH KAB/Kota

Statistik Pengunjung

Hari ini
350
Bulan ini
1.136
Total
795.449

Kontak

Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur Jl. Gajah Mada No.110, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242

birohukum@kaltimprov.go.id 0541-73333
© 2026 Biro Hukum KALTIM. Developed with by Tim JDIH Prov. KALTIM