Bimtek Penyusunan Ranperda dan Ranperkada
- Oleh Biro Hukum Kaltim
- 22 Jun 2023
- 12 comments
- 281
Belitung, 31 Mei 2023. Biro Hukum Setda Prov. Kaltim melaksanakan Penyusunan Ranperda dan Ranperkada di Hotel Santika Belitung dengan jumlah perserta sebanyak 48 orang dari 46 perangkat daerah di lingkup Provinsi Kaltim. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim Hj. Suparmi mewakili Gubernur Kaltim membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, bertempat di Hotel Santika Premiere Beach and Resort Belitung Provinsi Bangka Belitung.
Pelaksanaan Bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintahan dalam penyusunan rancangan Perda dan rancangan Peraturan Kepala Daerah, sehingga dapat melakukan penyusunan Perda dan Perkada yang berkualitas, aspiratif dan responsif. Bimtek diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim yang terdiri dari Administrator dan pejabat/staf yang membidangi penyusunan peraturan, dengan narasumber:
1. Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim, H. Rusman Ya'qub
2. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Hukum & HAM Kaltim, Dulyono
3. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, Hj. Suparmi
4. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwi Hukum & HAM Kaltim, Nurul Hidayah dan Edang Siskalia.