Visi & Misi
Visi
Bahwa berangkat dari penjabaran visi, misi dan tujuh belas misi Gubernur Kalimantan Timur, maka visi Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur 2009-2013 yaitu “Meningkatkan tertib administrasi hukum dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat”.
Misi
Bahwa dilatarbelakangi merevitalisasi tugas dan fungsi Biro Hukum Setdaprov Kalimantan Timur, maka misi Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur 2009-2013 adalah:
1. Melaksanakan dengan konsisten tugas pokok dan fungsi Biro Hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Memberikan pelayanan, fasilitasi dan konseling pembuatan produk hukum yang baik, benar, tepat dan memiliki legalitas kepada unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/ Kota;
3. Memberikan advokasi, asistensi, pendampingan dan bimbingan aspek Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/ Kota;
4. Melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi (KISS) serta pemantauan, pembinaan dan pengawasan serta kerjasama baik bersifat ke dalam maupun ke luar dalam rangka kelancaran tugas.