Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum 2024


SANGATTA - JDIH Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum 2024 di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kutai Timur (07/03/2024).


Acara Rapat Koordinasi diberikan Sambutan oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur yang mana diwakili oleh Kepala Biro Hukum Setda. Provinsi Kalimantan Timur Hj. Suparmi, SH., MH dan Laporan Ketua Panitia dibacakan oleh Kepala Bagian Perundang-Undangan Provinsi Biro Hukum Setda. Provinsi Kalimantan Timur Evian Agus Saputra, SH., MH.


Dihadiri oleh seluruh pengelola JDIH Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur baik dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota maupun Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur dan Diskominfo Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, serta turut dihadiri oleh Universitas yang ada di Kalimantan Timur.


Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum 2024 ini juga dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan kepada Pengelola JDIH Terbaik se-Kalimantan Timur yang dibagi dalam 2 (dua) kategori dengan pemenang sebagai berikut :

Kategori JDIH Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota :

Juara I Kab. Mahakam Ulu
Juara II Kota Balikpapan
Juara III Kab. Penajam Paser Utara

Kategori JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota :

Juara I Kab. Kutai Kartanegara
Juara II Kab. Kutai Barat
Juara III Kab. Kutai Timur


Tema yang diangkat adalah “Penguatan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum”

Informasi terkait JDIH Prov Kaltim:
https://jdih.kaltimprov.go.id/

Bersama JDIH Biro Hukum Setda. Provinsi Kalimantan Timur
Meningkatkan tertib administrasi hukum dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan 
pelayanan masyarakat

#JDIHN #JDIHProvKALTIM
#SekretariatProvinsiKalimantanTimur

#SekretariatProvinsiKalimantanTimur
#BiroHukum