Asistensi RKA SKPD Anggaran Perubahan Tahun 2022


SAMARINDA - Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan asistensi Rancangan Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD) Anggaran Perubahan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh BPKAD Provinsi Kalimantan Timur. RKA merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program dan kegiatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD untuki itulah dilakukan asistensi anggaran, kegiatan asistensi ini sebagai telaah RKA SKPD dengan tujuan untuk mendampingi SKPD dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ditemui saat melakukan input komponen pendapatan dan belanja pada dokumen RKA di aplikasi SIPD. (24/08/22)