Bimbingan Teknis Penyusunan Raperda & Perkada oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim
- Oleh Biro Hukum Kaltim
- 05 Sep 2022
- 12 comments
- 281
Kamis, 30 Juni 2022. Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan bimbingan teknis mengenai Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Bimbingan teknis dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah terus dilakukan hal ini sebagai upaya peningkatan kompetensi dan profesionalitas para penyusun Raperda dan Raperkada serta sebagai pengembangan pengetahuan dan kemampuan yang dapat digunakan untuk memecahkan persoalan atau permasalahan yang ada dalam penyusunan Raperda dan Raperkada. (30/06/22)