Rapat Pembahasan Rapergub tentang Pembentukan KPAD
- Oleh Biro Hukum Kaltim
- 05 Sep 2022
- 12 comments
- 281
Jumat, 13 Mei 2022. Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur melakukan rapat yang membahas mengenai Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Hal ini menjadi penting agar kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir atau bahkan dihindari. Selain itu, juga sebagai perwujudan dari amanat yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang secara substantif telah mengatur beberapa hal antara lain persoalan anak yang sedang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas, anak dari korban eksploitasi ekonomi dan seksual, anak yang diperdagangkan, anak korban kerusuhan, anak yang menjadi pengungsi dan anak dalam situasi konflik bersenjata.