PERGUB NO. 1 , BD.2022/NO.1,
93 HLM
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN
TIMUR TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022.
ABSTRAK :
-
Bahwa
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
-
Dasar
Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Darurat Nomor
10 Tahun 1957, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun
2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP
Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor
3 Tahun 2007, PP Nomor 19 Tahun 2010, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun
2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 9 Tahun 2021,
PERMENDAGRI Nomor 99 Tahun 2019, PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2012, PERMENDAGRI
Nomor 62 Tahun 2017, PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020, PERMENDAGRI 27 Tahun
2021, PERDA KALTIM Nomor 13 Tahun 2008.
-
Dalam
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN :
PERGUB ini mulai berlaku
pada tanggal 3 Januari 2022