Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2014 - PEMBERIAN KERINGANAN POKOK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN POKOK BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA DAN SETERUSNYA YANG BERASAL DARI LUAR DAERAH
Jenis Dokumen
Peraturan Gubernur
Nomor
4 Tahun 2014
Judul
PEMBERIAN KERINGANAN POKOK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN PEMBEBASAN POKOK BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA DAN SETERUSNYA YANG BERASAL DARI LUAR DAERAH
Tanggal Ditetapkan
01 Jan 1970
Tanggal Diundangkan
01 Jan 1970
Abstraksi
Bahasa
Indonesia
Sumber
Keterangan Status
Peraturan Gubernur ini berlaku dari 15 Maret 2014 sampai dengan 15 Juni 2014, seterusnya ditetapkan dengan ketentuan yang berlaku