Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2015 - PENCABUTAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2007 TENTANG KETENTUAN TENAGA HONORER (PEGAWAI TIDAK TETAP) DI LINGKUNGAN PEMERINTA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR
Jenis Dokumen
Peraturan Gubernur
Nomor
56 Tahun 2015
Judul
PENCABUTAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2007 TENTANG KETENTUAN TENAGA HONORER (PEGAWAI TIDAK TETAP) DI LINGKUNGAN PEMERINTA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR
Tanggal Ditetapkan
01 Jan 1970
Tanggal Diundangkan
01 Jan 1970
Abstraksi
Bahasa
Indonesia
Sumber
Keterangan Status
MENCABUT PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2007 YANG TELAH DIBAH DENGAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 37 TAHUN 2012