Peraturan Daerah Provinsi Nomor 8 Tahun 2016 - PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR DARI PERUSAHAAN DAERAH BANK PEMBANGUNAN KALIMANTAN TIMUR MENJADI PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR DAN KALIMANTAN UTARA
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah Provinsi
Nomor
8 Tahun 2016
Judul
PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR DARI PERUSAHAAN DAERAH BANK PEMBANGUNAN KALIMANTAN TIMUR MENJADI PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR DAN KALIMANTAN UTARA