Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2020 - PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 PADA RSUD Dr. KANUJOSO DJATIWIBOWO RSUD KORPRI DAN UPTD PENGELOLAAN PRASARANA OLAHRAGA PROVINSI KALIMANTAN TI
Jenis Dokumen
Peraturan Gubernur
Nomor
7 Tahun 2020
Judul
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 PADA RSUD Dr. KANUJOSO DJATIWIBOWO RSUD KORPRI DAN UPTD PENGELOLAAN PRASARANA OLAHRAGA PROVINSI KALIMANTAN TI