PERGUB NO. 22 , BD.2022/NO.22, 25 HLM
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN
TIMUR TENTANG PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI PENYANDANG DISABILITAS.
ABSTRAK :
-
Bahwa
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas.
-
Dasar
Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Nomor 11 Tahun
2009, UU Nomor 13 Tahun 2022, UU Nomor11 Tahun 2020, UU Nomor 8 Tahun 2016, UU
Nomor 14 Tahun 2019, PP Nomor 52 Tahun 2019, PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015,
PERDA KALTIM Nomor 1 Tahun 2018.
-
Dalam
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rehabilitasi Sosial, Jaminan dan
Perlindungan Sosial, Pemberdayaan Sosial, Kerja Sama dan Pembiayaan.
CATATAN :
PERGUB ini mulai berlaku
pada tanggal 19 Juli 2022