Rencana Induk Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2037
- Oleh Biro Hukum Kaltim
- 30 Nov 2022
- 12 comments
- 281
Pariwisata merupakan salah satu
aspek penting yang dapat memberikan berbagai dampak positif bagi suatu daerah.
Keberadaan pariwisata di suatu daerah mampu menggerakkan berbagai aktivitas
yang dapat mendorong pembangunan di suatu daerah seperti di bidang ekonomi,
sosial maupun budaya. Kekayaan keindahan alam, kultur, dan warisan leluhur
Indonesia yang orisinil adalah nilai lebih yang perlu terus digaungkan,
demikian halnya dengan kekayaan alam dan budaya yang ada di Kalimantan Timur. Menyadari
hal tersebut pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil sikap sebagaimana
mestinya yang harus dilakukan dalam mendorong perkembangan kepariwisataan di
Kalimantan Timur, yaitu dengan melakukan perencanaan kepariwisataan di Provinsi
Kalimantan Timur, hal ini telah dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur
Tahun 2022-2037.
Dengan terbitnya Perarturan
Daerah tersebut, maka perencanaa pembangunan di bidang kepariwasataan
berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk
Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2037. Adapun tujuan
ditetapkannya Ripparprov (Rencana Induk Pariwisata Provinsi) yaitu untuk: (1)
Menetapkan destinasi pariwisata, kawasan strategis, dan kawasan pengembangan
pariwisata di daerah; (2) Menjadi pediman perencanaan detail pembgunan
pariwisata di daerah; (3) Menjadi pedoman penyusunan rencana induk pembangunan
kepariwisataan kabupaten/kota.
Dalam Ripparprov juga membagi strategi
perwilayah pembangunan pariwisata meliputi Penetapan DPP, Penetapan KSPP,
Penetapan KPPP. Ripparprov dalam penyusunannya berpedoman pada 4 pilar
pembangunan kepariwisataan yakni: (1) Destinasi; (2) Pemasaran; (3) Industri,
dan (4) Kelembagaan. Keempat pilar tersebut merupakan upaya perwujudan azas
pembangunan dengan memerhatikan keanekaragaman, keunikan dan kekhasan budaya
dan alam, serta kebutuhan manusia untuk berwisata. (30/11/22)