Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 dan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2024



SAMARINDA, (6 November 2024),

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 dan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2024 bertempat di Fugo Hotel Samarinda.

- Sambutan Laporan Panitia yg di sampaikan oleh Perancang Peraturan Per Undang-Undangan Ahli Muda (Ibu Puji Astuti, SH)

- Sambutan Pj. Gubernur Kalimantan Timur yang dibacakan oleh Kepala Bagian Peraturan Per Undang-undangan Provinsi ( Evian Agus Saputra, SH, MH)
Jumlah peserta yang hadir dalam Kegiatan Sosialisasi sebanyak 60 peserta yang terdiri dari Seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Setelah pembukaan di lanjutkan dengan sesi pertama yaitu Paparan Narasumber dan diskusi tanya jawab
yang dipandu oleh Moderator Analis Kebijakan Ahli Madya ( Ibu Dra. Adiningsih, M.Si ) sebagai berikut :

Narasumber Pertama di sampaikan oleh Eko Santoso Analisis Kebijikan Ahli Muda pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur dengan paparan materi : Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Setelah ISHOMA dilanjutkan kembali ke sesi yang kedua dengan menghadirkan :

Narasumber kedua oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda ( Rachmadiana Sari,SH ) dengan paparan materi Pergub Nomor 39 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

#JDIHN #JDIHProvKALTIM
#SekretariatProvinsiKalimantanTimur
#BiroHukum